26 Juli 2019 , dibaca 1426 kali.
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 26 Juli 2019. Kebutuhan pasar minyak kayu putih pada saat ini sekitar 4.500 ton/tahun, namun saat ini pasokan dari dalam negeri hanya 2.500 ton/tahun, oleh karena itu masih dilakukan kebijakan impor untuk mengatasi permasalah selisih kekurangan pasokan tersebut.
Optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan hutan untuk pengembangan usaha kayu putih melalui program perhutanan sosial menjadi salah satu solusi mengatasi permasalah kekurangan pasokan minyak kayu putih di Indonesia tersebut.
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar