Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KLHK, serta Kementerian Keuangan, secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Peluncuran BPDLH ini dilakukan di taman kompleks Kementerian Keuangan di Jakarta (9/10).
Menteri LHK, Siti Nurbaya pada pidatonya di hadapan para Duta Besar negara sahabat, perwakilan Kementerian/ Lembaga, serta stakeholder terkait menyampaikan bahwa, BPDLH akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Kehadiran BPDLH ini melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan adalah hal yang sangat penting.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar