SIARAN PERS
Nomor: SP. 044/HUMAS/PP/HMS.3/2/2021
Puluhan paus pilot sirip pendek (short finned pilot whale) atau Globicephala macrorhynchus terdampar di pantai sisi selatan Pulau Madura, tepatnya di Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (17/2). Dari 52 ekor yang ditemukan, 3 ekor dalam kondisi hidup, dan 49 ekor dalam kondisi mati.
Evakuasi dilakukan Balai Besar KSDA Jawa Timur, setelah berkoordinasi dengan instansi terkait diantaranya BPSPL, PSDKP, Dinas Kelautan, Dinas PU Prov. Jatim, Polairud, Kepolisian setempat, TNI, Kepala Desa, dan Camat. Tim penanganan terdamparnya paus ini juga melibatkan FKH Unair.
"Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Jawa Timur pada hari Jum’at pagi, ketika air surut baru terlihat puluhan ekor sudah terdampar di pantai," terang Kepala Bidang KSDA Wil. II BBKSDA Jatim RM. Wiwied Widodo.
Tim Penanganan terdamparnya paus dibagi menjadi beberapa regu, terdiri dari regu pengamanan lokasi oleh TNI dan Polri, tim postmortem oleh 2 orang dokter hewan, 5 asisten dan 1 orang dari BBKSDA Jatim, regu Antemortem terdiri dari 1 orang dokter hewan, 1 asisten dan 2 orang dari BBKSDA Jatim dan regu penguburan yang dikoordinir oleh Kepala Desa setempat.
Paus pilot merupakan jenis mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018 Tahun 2018. Secara global, mereka terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
"Paus-pilot sirip-pendek dapat ditemukan di perairan beriklim hangat dan perairan tropis di berbagai penjuru dunia. Umumnya, mereka hidup jauh dari pantai," kata Wiwied.
Lebih lanjut, Wiwied menyampaikan kegiatan nekropsi belum dapat dilakukan, dengan pertimbangan agar paus yang hidup dan telah kembali ke laut lepas, tidak kembali lagi akibat adanya pancaran sonar dari paus yang dilakukan nekropsi.
"Pengambilan sonar pada kepala paus untuk mengetahui kondisi sonar apakah dalam keadaan normal, atau terdapat penyakit yang menyebabkan gangguan terhadap sonar," tambahnya.
Sonar adalah sistem komunikasi dengan suara yang dibuat oleh paus yang berguna sebagai petunjuk arah saat mencari makan/makan.
Nama paus pilot sendiri berasal dari kepercayaan bahwa pemimpin kelompok (pod leader), berperan sebagai "pilot" dari kelompok tersebut. Pengikutnya akan mengikuti kemana pemimpinnya pergi, meskipun keputusan tersebut dapat membahayakan paus pengikut.
Regu Postmortem sampai dengan saat ini masih melakukan pengamatan terhadap paus yang masih hidup. Sementara, regu penguburan telah mempersiapkan alat berat yang berasal dari Dinas PU Prov Jawa Timur. Lokasi penguburan akan ditentukan oleh Kepala Desa setempat dengan pertimbangan dari tim teknis. Kegiatan evakuasi dan penguburan melibatkan masyarakat nelayan setempat.
Penyebab terdamparnya 52 ekor paus di pantai mondu bangkalan madura ini, berdasarkan analisa tim dokter hewan dapat disebabkan karena beberapa faktor. Pertama, kerusakan sonar pada pemimpin kelompok koloni. Hal ini akan diketahui dari hasil nekropsi paus yang diperkirakan sebagai pemimpin koloni. Selanjutnya, pengaruh arus yang besar sehingga menyebabkan paus terbawa arus hingga ke pantai.
Selain itu, adanya jenis plankton yang bersifat racun dan memabukkan paus. Ada kemungkinan paus mengejar mangsa dan memakan ikan yang memakan plankton beracun tersebut. Paus mengalami keracunan dan terjebak saat air surut dan tidak dapat kembali ke laut lepas.
"Tim akan mengambil sampel air dimana plankton-plankton itu berada dan mencocokan kandungannya dengan hasil nekropsi pada paus. Secara visual keberadaan plankton di perairan merubah warna air laut menjadi kemerahan," kata Wiwied.
Penguburan dilakukan dengan menggali sedalam 2,5 sampai 3 meter, ditutup dengan jaring dan dipasak untuk selanjutnya dilakukan penimbunan. Sedangkan pelaksanaannya disesuaikan dengan waktu dan cuaca di sekitar lokasi.
________________
Jakarta, KLHK, 19 Februari 2021
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah - 081281331247
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk