SIARAN PERS
Nomor: SP.097/HUMAS/PP/HMS.3/3/2021
Tiga Ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diduga induk dan 2 ekor anaknya tertangkap salah satu camera trap Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dipasang tanggal 21 - 27 Maret 2021. Ketiga harimau sumatera tersebut terlihat sehat dimana kondisi tegakan di sekitar kamera jebak terpasang, dalam keadaan baik.
Ini merupakan hasil dari pengambilan data kegiatan pemantauan satwa secara berkala, yang dilakukan oleh Tim Balai TNBT dan PT LAJ (Lestari Asri Jaya). Pemantauan dilakukan dengan pemasangan kamera jebak (camera trap) sebanyak 16 unit pada Zona Inti dan Zona Rimba serta areal konservasi PT. LAJ sebagai penyangga kawasan TNBT. Pemasangan kemera jebak telah dilakukan sejak Juli 2020 sampai Maret 2021.
Harimau Sumatera merupakan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. Adapun status konservasi IUCN terhadap jenis ini adalah Critically Endangered.
“Terekamnya tiga ekor Harimau Sumatera ini menunjukan bahwa habitat masih terjaga dengan baik, serta ketersediaan pakan yang cukup, sehingga satwa bisa berkembang biak dengan baik”, ujar Kepala Balai TNBT, Fifin Arfiana Jogasara di Rengat (26/3).
Dikatakan Fifin, ini bukti yang mendukung terhadap capaian upaya peningkatan populasi satwa liar prioritas harimau Sumatera di site TN Bukit Tigapuluh.
“Balai TNBT meminta kepada masyarakat sekitar hutan dan daerah penyangga untuk ikut menjaga dan melindungi harimau Sumatera dari perburuan”, pungkas Fifin.
__________
Jakarta, KLHK, 27 Maret 2021
Informasi lebih lanjut:
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
Fifin Arfiana Jogasara – 0812 6837 8788
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah - 081281331247
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk