Upaya Mencari Solusi Menanggulangi Pencemaran Danau Batur

Upaya Mencari Solusi Menanggulangi Pencemaran Danau Batur

22 Desember 2022 , dibaca 3881 kali.

SIARAN PERS
Nomor: SP.351/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2022

 

Danau Batur di Kabupaten Bangli Provinsi Bali merupakan danau kaldera tertutup, yang terbentuk dari letusan Gunung Batur. Danau ini menjadi salah satu danau prioritas yang diprogramkan Presiden untuk direvitalisasi karena tercemar.

Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Dirjen PDASRH) KLHK, Dyah Murtiningsih, menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab pencemaran dan sedimentasi diantaranya sektor pertanian pada lereng- lereng di sekitar danau, keramba jaring apung (KJA) yang telah mencapai 12.000 jumlahnya, serta limbah dari pemukiman dan penginapan. Menurut Dyah harus ada solusi untuk menanggulangi pencemaran ini.

“Pemakaian pupuk organik dan pola terasering pada sektor pertanian, tata kelola KJA sesuai Daya Dukung dan Daya Tampung serta pemakaian pakan ikan ramah lingkungan, juga pengendalian dan pengelolaan limbah pemukiman dan wisata dapat menjadi solusi menanggulangi pencemaran," katanya.

Terkait hal tersebut, pada Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi, Dedi Mulyadi, di Provinsi Bali,  berkesempatan meninjau kondisi Danau Batur, Selasa (20/12).

Dari beberapa solusi yang diusulkan, Dedi Mulyadi mendukung dan mendorong Kementan, KKP dan Pemkab Bangli untuk melanjutkan rencana aksi tersebut menjadi aksi nyata.

“Seharusnya Bupati (Bangli) sebagai pemangku wilayah berupaya menanggulangi pencemaran ini dengan didukung oleh Pemerintah Pusat (KLHK, KKP dan Kementan) dan Pemerintah Provinsi Bali. Sudah 5 tahun sejak 2017 hingga 2022 belum ada upaya apapun untuk mengendalikan pencemaran, saya tidak mau hal ini terjadi lagi," tandas Dedi tegas.

Sebelumnya, tahun 2017 telah dilakukan peninjauan dan disusun rencana aksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pemulihan dari pencemaran yang belum separah sekarang. Namun belum terlihat upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk menerapkan rencana aksi tersebut sehingga memperparah pencemaran.(*)

______________
Jakarta, KLHK, 22 Desember 2022

Informasi lebih lanjut:
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali Nusa Tenggara, KLHK
Ni Nyoman Santi – 0817 4757 682

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk