Tekan Polusi Udara, KLHK Sediakan Pos Uji Emisi Gratis

Tekan Polusi Udara, KLHK Sediakan Pos Uji Emisi Gratis

21 Agustus 2023 , dibaca 12867 kali.

SIARAN PERS 
Nomor: SP. 269/HUMAS/PPIP/HMS. 3/08/2023

KLHK menggalakkan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, KLHK menyediakan “pos uji emisi” yang juga bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis, dengan sebelumnya melakukan pengisian pendaftaran melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking.

Launching uji emisi di KLHK telah dimulai sejak 17 Agustus 2023  lalu. Hingga hari ini, Senin (21/8) telah diuji sebanyak 113 kendaraan bermotor yanh dilakukan di dua lokasi uji emisi tersebut.

Pos uji emisi bertempat di kantor KLHK tepatnya di area parkir Gedung Manggala Wanabakti Jakarta dan di kantor Ditjen PPKL KLHK Jalan DI Panjaitan kav 24 Jakarta Timur. Adapun pelaksanaan uji emisi dimulai tanggal 21 s/d 25 Agustus 2023 mulai jam 08.00 - 12.00 WIB.

Data kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) yang dilihat pada website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau melalui DKI e-ujiemisi pada website https://ujiemisi.jakarta.go.id.
__________________________
Jakarta, KLHK, 21 Agustus 2023
 
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah
 
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
 
Youtube:
Kementerian LHK
 
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
 
Instagram:
kementerianlhk
 
Twitter:
@kementerianlhk