KLHK Bersama TNI Lepasliarkan 12 Individu Satwa Liar di Hutan Gunung Sanggabuana

KLHK Bersama TNI Lepasliarkan 12 Individu Satwa Liar di Hutan Gunung Sanggabuana

25 Juni 2024 , dibaca 128 kali.

SIARAN PERS
Nomor: SP. 134/HUMAS/PPIP/HMS.3/6/2024


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama TNI melepasliarkan 12 individu satwa liar dilindungi dan tidak dilindungi di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Jawa Barat, Selasa (25/06/2024). Satwa liar yang dilepasliarkan terdiri dari 5 individu landak jawa (Hystrix javanica), dan 4 individu ular sanca kembang (Malayopyton reticulatius). Selain itu, ada 3 individu elang dari dua jenis, yaitu 1 individu elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan 2 individu elang brontok (Nisaetus cirrhatus).

Pelelepasliaran dilakukan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak didampingi oleh Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Nunu Anugrah, yang juga selaku Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, mewakili Direktur Jenderal KSDAE. Kegiatan ini juga melibatkan keterwakilan unsur Pemerintah Daerah Karawang, Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Perhutani, Ketua yayasan Margasatwa Tamansari (Bandung Zoo), PT Geothermal Energy Tbk Area Kamojang dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Purwakarta.

Pada kesempatan tersebut, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dapat mendukung perlindungan habitat, pelestarian ekosistem, termasuk pelepasliaran satwa.

"Pagi ini kami telah melakukan pelepasliaran satwa dilindungi. Ini juga memerlukan waktu 1 tahun di BBKSDA untuk siap dilepas," ungkap Jenderal Maruli.

Selain pelepasliaran satwa, pihaknya juga melakukan upaya pemberdayaan masyarakat berupa fasilitasi kebun cabe dan peternakan kambing bagi kelompok masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang sejalan dengan kegiatan perlindungan lingkungan.

"Satwa-satwa yang dilepasliarkan hari ini merupakan satwa dilindungi di Pegunungan Sanggabuana, dimana satwa ini juga harus dilindungi untuk tidak diburu di alam liar, makanya kita juga berdayakan warga sekitar dengan membentuk kelompok tani, serta kelompok ternak," terangnya.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Nunu Anugrah menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pelepasliaran satwa liar yang digagas Komando Cadangan Strategis AD/Darma Putra ini. 

"Hal yang membahagiakan bagi Kementerian LHK, adalah peran nyata TNI dalam rangka upaya penyadartahuan dan pelestarian satwa liar dilindungi dan tidak dilindungi, serta secara aktif mengedukasi masyarakat untuk melindungi satwa liar yang hidup di hutan Sanggabuana ini," katanya.

Pelepasliaran 12 individu satwa liar ini tentunya tidak hanya upaya melestarikan satwa liar semata, namun juga sebagai upaya menguatkan peran dan fungsi spesies di hutan Gunung Sanggabuana. Kegiatan ini juga menjadi momentum kebersamaan untuk merawat hutan Gunung Sanggabuana sebagai habitat satwa liar Indonesia.

"Kami berharap, kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama berkontribusi melestarikan satwa .liar dilindungi beserta habitatnya," ujar Nunu.

Pelepasliaran spesies  yang dilakukan Balai Besar KSDA Jawa Barat telah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, bersama-sama mitra dan pemerhati lingkungan, Balai Besar KSDA Jawa Barat telah melakukan lepas liar spesies, yang terbanyak adalah 21 individu satwa liar dilindungi di CA Gunung Tilu.

"Kegiatan pelepasliaran satwa bersama TNI AD dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi tambahan kebersamaan multi pihak yang secara bersama-sama bergandengan tangan dan bahu membahu melestarikan satwa liar kebanggaan Nusantara, simbol negara Indonesia yang membentang gagah menyokong 5 sila Pancasila, yaitu Elang Jawa (Nisaetus bartelsi)," ujar Nunu.

Sebagai informasi, Elang Jawa merupakan flagship species dan endemik Jawa. Salah satu kantung habitat pelestarian Elang Jawa yaitu Cagar Alam Gunung Burangrang. Karena home range Elang Jawa sangat luas hingga dapat mencapai puluhan kilometer, hutan Gunung Sanggabuana menjadi wilayah jelajah bahkan sebagai habitatnya.
___

Jakarta, KLHK, 25 Juni 2024

Informasi lebih lanjut:
HUMAS Balai Besar KSDA Jawa Barat,
Eri Mildrayana

Penanggung jawab berita:
Plh. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
M. Ahdiyar Syahrony

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk