Siaran Pers

Penyelamatan Penyu Terdampar di Pulau Kotok Besar

16 Maret 2020, dibaca 1154 kali.

Nomor: SP. 99/HUMAS/PP/HMS.3/3/2020

Petugas KLHK dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Balai TN Kep. Seribu Wilayah III Pulau Pramuka, melakukan penyelamatan satwa jenis penyu sisik (Eretmocelys imbricata) yang terdampar di Pulau Kotok Besar bagian tengah pada Jumat 13 Maret 2020. Informasi adanya penyu terdampar didapatkan dari laporan via telpon dari Saudara Mirjan yang merupakan salah satu staf Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Penyu sisik berukuran karapas 35 cm x 40 cm saat ditemukan dalam kondisi lemas, seluruh tubuh dan cangkangnya dipenuhi oleh teritip dan ketika dimasukkan ke dalam air kepalanya tidak mau naik/terangkat. Upaya pertama penyelamatan penyu malang tersebut adalah dengan membawanya ke mess JAAN di Pulau Kotok Besar bagian timur untuk mendapatkan perawatan sementara, seperti membersihkan bagian cangkang, kaki dan sirip dengan membuang teritipnya, lalu mengolesi bekas luka dengan alkohol.

Kemudian setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Satwa Dilindungi, penyu tersebut kemudian dibawa ke Pulau Pramuka. Saat ini penyu tersebut dirawat di Sanctuary Penyu di Pulau Pramuka dalam kandang khusus yang terpisah dengan penyu lainnya, serta mendapatkan perawatan secara intensif.

"Diharapkan setelah menjalani rangkaian proses rehabilitasi selama beberapa waktu, satwa tersebut siap kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya," ujar Kepala Balai TN Kep. Seribu, Badi'ah di tempat terpisah (*)

_______________________________
Jakarta, KLHK, 13 Maret 2020

Narahubung
Kepala Balai TN Kep. Seribu
Badi'ah - 087889036610

Penanggung jawab berita :
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK
Nunu Anugrah - 
081282747606