Siaran Pers

KLHK Dorong Praktik Green Business pada UKM

29 November 2018, dibaca 1289 kali.

Nomor: SP. 667/HUMAS/PP/HMS.3/11/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 November 2018. Praktik green business atau bisnis ramah lingkungan perlu diterapkan tidak hanya oleh industri besar namun juga oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong dan mendampingi perusahaan untuk mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan serta mengintegrasikan informasi keberlanjutan dalam siklus pelaporan mereka. Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan, Noer Adi Wardojo pada saat membuka acara Talkshow Dukungan Standarisasi Terhadap UKM Ramah Lingkungan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis (29/11).