Siaran Pers

Pertimbangkan Kesejahteraan Satwa, KLHK Translokasikan 11 Ekor Buaya Muara

6 Desember 2018, dibaca 715 kali.

Nomor: SP. 679/HUMAS/PP/HMS.3/12/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 6 Desember 2018. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK bekerjasama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melaksanakan translokasi 11 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur ke PPS Cikananga. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Ahmad Munawir menyatakan, translokasi tersebut mempertimbangkan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).