Siaran Pers

Menambang Emas dan Perak Dari Limbah Elektronik

2 Oktober 2017, dibaca 1413 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 282 /HUMAS/PP/HMS.3/10/2017


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 2 Oktober 2017. Limbah elektronik mempunyai potensi sebagai sumber daya dan dapat berperan menjadi tambang di perkotaan (Urban Mining). Dari hasil kajian yang ada, diperkirakan dari 1 ton limbah elektronik peralatan telekomunikasi akan menghasilkan 1,44 kg emas dan perak.

Berdasarkan data International Journal of Environment Science and Development 2015, untuk jenis limbah handphone saja pada tahun 2015 mencapai 45,4 juta ton di seluruh dunia, namun baru dapat dikumpulkan 31,7 juta ton. Limbah elektronik dapat sebagai pendukung kegiatan pertambangan alami karena berpotensi pengambilan kembali logam-logam berharga dari limbahnya, dan dapat dijadikan kembali sebagai bahan baku.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, M.R. Karliansyah, saat membuka Indonesia Day